Oleh: Haidar Bagir (Buku Saku Tasawuf)Â
Diantara salah satu kritik orang pada tasawuf adalah bahwa aliran ini cenderung antirasional. Salah satu manifestasinya adalah sikap sementara sufi yang terkesan anti filsafat atau aliran pemikiran apa saja yang mengandalkan rasio (reason). Jalaluddin Rumi, misalnya, diketahui luas dengan bait-bait puisinya yang (seolah-olah) menentang akal.
Kaki para rasionalis terbuat dari kayu: padahal kaki dari kayu amat lemah, dan tak dapat dipercaya.
Para filosof bebicara hanya menurut ilmu nalar belaka, tetapi karena rasio itu lemah, mereka tak dapat melintasi pintu gerbang.
Tapi, ilustrasi mengenai kesan antirasional tasawuf ini paling baik kita ambil dari uraian Imam Al-Ghazali. Pada suatu kesempatan dia menyatakan bahwa hubungan antara hati dan rasio itu seperti telaga. Telaga mendapatkan air dari dua sumber. Sumber pertama adalah mata air, dan sumber kedua adalah sungai. Bagaimana caranya supaya kita mendapatkan air yang jernih dan berlimpah? Caranya adalah dengan cara memotong aliran sungai itu. Dengan membendung aliran sungai maka akan terjadi dua hal: (1) mata air ini akan memancarkan air lebih banyak, karena tidak ada tekanan dari sungai; (2) airnya dijamin akan lebih jernih, karena – tak seperti dari mata air yang sangat jernih – air yang datang dari sungai tidak tercampur bermacam-macam kotoran. Kalau aliran sungai dibendung, akan didapatkan air yang berlimpah dan lebih jernih. Kata Imam Al-Ghazali, mata air ini menyimbolkan hati dan sungai adalah saluran akal (rasio). Kalau kita ingin mendapatkan hati yang lebih bening, maka rasio harus kita tutup. Meski barang kali Al-Ghazali memaksudkan rasio ini dilakukan pada tahap lanjut proses berpikir – yang pada awalnya diyakini tetap membutuhkan prosedur rasional – ungkapan-ungkapan seperti ini bisa menimbulkan kesalahpahaman yang mengambil bentuk kesan antirasional tasawuf.
Dalam autobiografi-intelektualnya yang berjudul Munqidz min Al-Dhalal (Pembebas dari Kesesatan), dia juga menyatakan ketidakmungkinan pengungkapan tasawuf (secara rasional). Katanya, berusaha mengungkapkan tasawuf secara rasional adalah bagaikan berusaha mengungkapkan rasa apel kepada orang yang belum pernah merasakannya. Atau, masih dalam metafora yang diajukannya, seperti mengungkapkan pengalaman (kenikmatan) hubungan seks kepada bujang atau lelaki yang impoten. Dengan kata lain, tidak mungkin.
Sebelum membahas filsafat Hikmah, ada gunanya untuk melihat sikap Al-Quran – yang diklaim sebagai sumber utama seluruh aliran pemikiran dan gerakan dalam Islam, tak terkecuali tasawuf – tentang masalah ini. Di dalam Al-Quran, menurut saya, tidak bisa diperoleh pemahaman yang menghadapkan akal dan hati secara berlawan-lawanan. Dalam Al-Quran, ‘kebetulan’ istilah ‘akal’ dalam bentuk kata benda verbal (mashdar) tidak bisa ditemukan. Yang ada adalah bentuk kata kerjanya, yaitu ya’qilun (proses berpikir dengan menggunakan akal). Ketika Al-Quran menyebut alat yang dipakai untuk ya’qilun, maka yang dirujuk bukanlah akal (‘aql) melainkan qalb (hati). Khususnya dalam bentuk fu’ad, hati yang telah mencapai tingkat kestabilan. Jadi, dalam AL-Quran dalam konsep Islam, akal itu adalah hati, dan hati itu adalah akal.
Nah, dalam Islam kita mengenal apa yang disebut sebagai ‘irfan (teosofi) atau gnetosisme Islam yang sedikit-banyak bernuansa filosofis. Namun, dalam khazanah spiritaulisme Islam, rasionalitas dan intelektualitas tak pernah mendapat apresiasi sedemikian besar seperti dalam aliran Hikmah. Tokoh utamanya adalah Shadr Al-Din Al-Syirazi atau Mulla Shadra, seorang filosof Persia yang hidup pada abad ke-11 H.
Aliran Teosofi Transenden (al-hikmah al-muta’aliyah atau yang biasa diringkas dengan Hikmah saja) adalah pemikiran yang berusaha menggabungkan pendekatan rasioanl (‘aql) dan intuitif-eksperensial (qalb-dzauqi) untuk mendapatkan kebenaran. Jelasnya, aliran ini percaya bahwa betapapun juga pengetahuan kebenaran hanya bisa diperoleh secara eksperensial (dialami, dirasakan). Ia mengambil bentuk semacam ilham, yang tentu saja hanya bisa diraih lewat hati yang bersih setelah melewati berbagai upaya mujahadah dan riyadhah sebagaimana dipujikan dalam tasawuf. Meskipun demikian, pengetahuan yang diperoleh lewat cara ini bukan hanya bisa, malainkan perlu, diungkapkan secara rasional. Hanya dengan cara ini pengetahuan bisa dikomunikasikan dan sekaligus diverifikasi (diuji) kebenarannya. Tanpa pengungkapan dan pengujian secara rasional seperti ini, orang akan kehilangan untuk memeriksa apakah pengetahuan itu merupakan sebuah kebenaran yang berasal dari sumber yang benar ataukah sekedar penyesatan dan penyelewengan pikiran – halusinasi, sejenis “kegilaanâ€, atau bahkan pikiran sesat. Dengan jalan ini pulalah bisa dibedakan antara wali Allah atau sufi (mutashawwif) dengan wali setan atau orang yang berpura-pura sok sufi (mustashwifin).
Dalam konteks ini, aliran Hikmah memperkenalkan sejenis ilmu yang disebut sebagai ilmu presensial atau al-‘ilm al-hudhuri (ilmu yang hadir dengan sendirinya dalam pikiran, tidak dalam bentuk rasioanl-analitik), di samping ilmu capaian atau hushuli (yang diupayakan selalu prosedur berpikir rasional-logis). Pengetahuan seperti ini bersifat representasional – yakni, membutuhkan representasi objek yang diketahui di dalam pikiran subjek yang diketahui di dalam pikiran subjek yang mengetahui. Contoh sederhana: jika kita melihat batu, maka kita memerlukan representasi (form, shurah) atau “gambar†batu itu dalam pikiran kita. Demikian pula halnya dengan konsep-konsep, seperti kecantikan, atau sebagian besar konsep-konsep intelektual atau imajinatif. Menurut aliran ini, sebagian ilmu bersifat hushuli, sebagiaan lain bersifat hudhuri, dan sebagiannya lagi merupakan kombinasi dari keduanya – tepatnya hudhuri yang didahului dengan hushuli. Atau sebaliknya, hushuli yang didahului oleh yang hudhuri. Pengetahuan mengenai kebenaran-kebenaran awal (primary truth) yang bersifat aksiomatis merupakan bentuk ilmu hudhuri murni, sementara umumnya pemikiran merupakan ilmu hudhuri yang didahului dengan hushuli. Yang bersifat hudhuri murni adalah pengetahuan-pengetahuan tentang diri (aku) sendiri, tentang keadaan-keadaan kejiwaan kita sendiri, seperti ketakutan, cinta, dan sebagainya; tentang daya perseptif dan motor kita seperti ketika kita, misalnya, merasa nyeri di salah satu bagian tubuh kita, “Pengetahuan†(tepatnya, perasaan atau pengalaman) kita tentang rasa nyeri itu terjadi tanpa ada terlebih dulu represantasai mental (pikiran) tentang rasa sakit itu; dan juga pengetahuan kita tentang representasi mental itu sendiri. Semua pengetahuan itu bersifat langsung, tanpa ada representasinya dalam pikiran subjek yang mengetahui.Karena, jika representasi itu butuh representasi, maka yang terjadi adalah regresi (pengurutan ke belakang) tanpa ujung. Demikian juga halnya dengan kebenaran-kebenaran primer. Tanpa pengetahuan langsung tentang pengetahuan-pengetahuan seperti ini, lagi-lagi akan terjadi regresi tanpa ujung. Suatu saat, kebenaran-kebenaran primer yang akan menjadi landasan atau premis dalam prosedur berpikir logis pasti dibutuhkan. Demikian pula pengetahuan kita tentang diri kita (“akuâ€) sendiri. Ketika kita berpikir tentang diri kita, maka pada saat itu pengetahuan tentang diri kita harus sudah ada dalam diri kita terlebih dulu. Tanpa itu lagi-lagi akan terjadi regresi tanpa ujung. Pengetahuan-pengetahuan jenis inilah yang disebut sebagai pengetahuan hudhuri, yang bersifat langsung dan intuitif.
Dengan berbagai sifatnya ini, kiranya aliran Hikmah, bersama aliran ‘irfan yang mendahuluinya, bisa dipromosikan sebagai alternarif – atau perkembangan lebih jauh – dari tasawuf yang terkesan tidak begitu mengapresiasi rasio, kalau tak malah antirasional.
Â